Keberhasilan Operasi TNI dan Polri di Kampung Kimbely dan Utikini, PAPUA

Demi Tanah dan Rakyat Papua


Sebelumnya diberitakan, setidaknya ada 1.300 orang dari dua desa, yakni Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, dilarang keluar dari kampung itu oleh kelompok bersenjata.
Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Boy Rafli Amar, Kamis (9/11/2017), saat dihubungi melalui ponselnya, menyikapi isu penyekapan terhadap ratusan warga yang tinggal di sekitar area Freeport yang dilakukan kelompok bersenjata.

“Saat ini di Kampung Kimbely terdapat sekitar 300 warga non-Papua yang sebelumnya bekerja sebagai pendulang emas dan pedagang oleh kelompok bersenjata dilarang bepergian keluar kampung tersebut,” ungkap Boy Rafli

Di Desa Banti yang lokasinya berdekatan dengan Kampung Kimbely, lanjut dia, informasinya ada sekitar 1.000 penduduk asli setempat juga dilarang bepergian.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, petugas terus mengupayakan cara persuasif. Namun, apabila tidak berhasil, aparat tak segan-segan untuk bertindak.

“Negara tidak boleh kalah. Kita harus lakukan tindakan,” ujar Tito, Kamis (16/11/2017).
Meski begitu, dia berpesan agar tindakan yang dilakukan oleh petugas sebisa mungkin meminimalkan jatuhnya korban, baik dari warga masyarakat yang disandera, KKB, maupun petugas Polri dan TNI.

“Kadang jatuhnya korban tidak bisa dihindari, namanya operasi penegakkan hukum. Operasi bersenjata lawan bersenjata itu rentan ada korban,” katanya.

Tidak ada komentar